
Surat Keterangan Lulus (SKL) adalah dokumen resmi sementara yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) sebagai bukti sah bahwa seorang siswa atau mahasiswa telah menyelesaikan seluruh beban studi dan dinyatakan lulus.
Karena sifatnya sebagai dokumen pengganti sementara, SKL memiliki masa berlaku yang terbatas—biasanya hanya sampai ijazah asli diterbitkan oleh lembaga yang bersangkutan.
Fungsi Penting SKL
Meskipun statusnya sementara, SKL memiliki kekuatan hukum yang kuat dan diakui secara legal untuk berbagai keperluan administratif. Berikut adalah fungsi utama SKL:
-
Melamar Pekerjaan: Banyak perusahaan (termasuk BUMN dan swasta) memaklumi keterlambatan ijazah asli dan mengizinkan fresh graduate menggunakan SKL untuk mendaftar lowongan kerja.
-
Melanjutkan Pendidikan: Digunakan untuk syarat pendaftaran ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya dari SMP ke SMA, SMA ke Kuliah, atau S1 ke S2.
-
Mendaftar Beasiswa: Beberapa program beasiswa memperbolehkan penggunaan SKL jika periode pendaftaran ditutup sebelum ijazah asli keluar.
-
Keperluan Administrasi Lainnya: Seperti pengurusan tunjangan orang tua, pembuatan kartu kuning (AK-1) di Disnaker, atau syarat sertifikasi tertentu.