RAPAT JURUSAN: Tindak Lanjut Monev Pembelajaran Semester Genap T.A 2021/2022 dan Persiapan Pembelajaran Semester Ganjil T.A 2022/2023

Cirebon, Rabu, 27 Juli 2022 Jurusan Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan rapat jurusan dengan pembahasan mengenai Tindak Lanjut Monev Pembelajaran Semester Genap T.A 2021/2022 dan Persiapan Pembelajaran Semester Ganjil T.A 2022/2023 yang dihadiri oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Kepala Bagian TU, Dosen dan Staf Jurusan yang bertempat di Gedung SBSN  Lantai 2 Ruang Jurusan Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan Pariwisata Syariah Dr. Hj. Dewi Fatmasari, S.E.,M.Si, dalam sambutannya Dewi mengucapkan termakasih kepada Dosen yang telah bersedia mengampu mata kuliah di Jurusan Pariwisata Syariah,

“Terimakasih saya ucapkan Kepada Bapak dan Ibu dosen yang sudah bersedia mengampu mata kuliah di jurusan Pariwisata Syariah pada semester Genap T.A 2021/2022 ini,”

“Terimakasih juga telah melengkapi berkas Administrasi pada semester ini, RPS, Soal UTS, UAS, Daftar Hadir Dosen dan Mahasiswa termasuk Nilai sudah terkumpul semua” Jelas Dewi

Terkait dengan persiapan pembelajaran semester Ganjil T.A 2022/2023, Dewi menyampaikan  perlu ada perbaikan dan update data pendukung pelayanan kepada mahasiswa. “Fakultas harus memfasilitasi terkait bank data agar mudah diakses oleh semua jurusan, apalagi Jurusan Pariwisata Syariah adalah jurusan baru yang masih banyak membutuhkan data” ujar Dewi.

Rapat berakhir dengan simpulan:

  1. Fakultas merencanakan pembuatan bank data untuk masing-masing dosen;
  2. Perbaikan administrasi dan SDM;
  3. RPS sudah ada format baku;
  4. PPL diarahkan untuk skripsi;
  5. Jurusan harus menyediakan link untuk berkas dosen;
  6. Penelitian dan pengabdian dimasukan dalam pembelajaran (boleh dosen lain juga);
  7. DTPS dan dosen hombase di kluster, sehingga ada data nama dosen per semesternya;
  8. Diperlukan Raker untuk menyusun data dosen hombase dan DTPS;
  9. Dosen Mata Kuliah bukan sesuai keilmuan jurusan (MKDU) bisa dijadikan hombase agar tidak berebut dengan jurusan hombase dosen lain;
  10. Membuat analisis kebutuhan dosen jurusan  pariwisata syariah, kemudian di ajukan kebutuhan dosen untuk perekrutan, pengajuan ditujukan kepada dekan, kemudian dditembuskan kembali kebagian Kepegawaian Rektorat.
Scroll to Top