Berita & Informasi

Seminar Nasional Pariwisata Syariah

Seminar Nasional “Integrating Culture and Sharia for Sustainable Tourism Development in the Global Economic Era”

Jurusan Pariwisata Syariah FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Seminar Nasional tentang Integrasi Budaya, Syariah, dan Pariwisata Berkelanjutan

Cirebon, 18 Mei 2026 — Jurusan Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Seminar Nasional berbentuk workshop dengan tema “Integrating Culture and Sharia for Sustainable Tourism Development in the Global Economic Era”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Gedung Auditorium SBSN Lantai 4, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

egiatan tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya akademik Jurusan Pariwisata Syariah dalam memperluas wawasan mahasiswa mengenai dinamika pariwisata syariah di era global. Tema yang diangkat memiliki relevansi kuat dengan perkembangan industri pariwisata saat ini, terutama ketika sektor pariwisata tidak lagi hanya dipandang sebagai aktivitas perjalanan, tetapi juga sebagai ruang interaksi antara budaya, nilai keagamaan, ekonomi, lingkungan, identitas lokal, dan pemberdayaan masyarakat.

Seminar nasional ini menghadirkan Besti Ilmi Riyanisma, S.Par., M.Sc. sebagai narasumber utama dan Mardha Sastri Utami, S.Si., M.Biomed. sebagai moderator. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa/i Jurusan Pariwisata Syariah serta melibatkan sejumlah mahasiswa dalam rangkaian acara, antara lain Aniq Tsyaqira dan Ilham Syauqi sebagai Master of Ceremony, Salwa Natasya sebagai dirigen, Maulana Azhan sebagai pembaca doa, serta Desta sebagai penampil hiburan.

Acara diawali dengan rangkaian formal berupa pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, sambutan pimpinan jurusan dan fakultas, pembacaan doa, sesi dokumentasi, serta hiburan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Jurusan Pariwisata Syariah, Hafni Khairunnisa, M.Sc., yang menekankan pentingnya kegiatan akademik semacam ini dalam memperkaya pengetahuan mahasiswa di luar ruang perkuliahan. Menurutnya, mahasiswa perlu memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai perkembangan pariwisata syariah, baik dari sisi konseptual maupun praktik lapangan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Didi Sukardi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, kegiatan ini dipandang sebagai bentuk dukungan fakultas terhadap pengembangan keilmuan mahasiswa, khususnya dalam memahami keterkaitan antara ekonomi, pariwisata, budaya, dan prinsip syariah. Tema seminar juga dinilai selaras dengan kebutuhan pengembangan ilmu pariwisata syariah yang semakin berkembang, baik pada tingkat nasional maupun global.

Setelah rangkaian formal selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi inti yang dipandu oleh moderator. Pada sesi ini, narasumber menyampaikan materi utama mengenai hubungan antara budaya dan pariwisata dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Narasumber menjelaskan bahwa budaya dan pariwisata merupakan dua unsur yang saling berkaitan. Budaya dapat menjadi daya tarik utama sebuah destinasi, sementara pariwisata dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan, mengembangkan, dan memberi nilai ekonomi terhadap budaya lokal.

Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa budaya memiliki empat peran penting dalam pariwisata, yaitu sebagai attraction, identity, experience, dan branding. Sebagai daya tarik, budaya mampu menghadirkan keunikan destinasi melalui tradisi, adat istiadat, seni pertunjukan, kuliner, arsitektur, bahasa, ritual, dan kearifan lokal. Sebagai identitas, budaya memberikan karakter khas yang membedakan satu destinasi dari destinasi lainnya. Sebagai pengalaman, budaya memberi ruang bagi wisatawan untuk tidak hanya melihat, tetapi juga memahami dan merasakan kehidupan masyarakat lokal. Sementara sebagai branding, budaya mampu memperkuat citra destinasi dalam persaingan pariwisata global.

Dalam konteks pariwisata syariah, budaya dinilai memiliki posisi strategis karena dapat menjadi media untuk memperkenalkan nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip syariah, seperti etika, keramahan, kebersihan, tanggung jawab, penghormatan terhadap masyarakat lokal, serta keberlanjutan. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata syariah perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya dengan menonjolkan aspek halal, tetapi juga dengan menjaga nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat setempat.

Narasumber juga membahas pentingnya kearifan lokal sebagai dasar pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kearifan lokal tidak hanya dipahami sebagai tradisi turun-temurun, tetapi sebagai sistem pengetahuan yang hidup, adaptif, dan berkembang bersama masyarakat. Dalam pengembangan destinasi wisata, kearifan lokal dapat menjadi fondasi untuk menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan lingkungan sosial.

Beberapa contoh kearifan lokal yang dibahas dalam seminar antara lain Tri Hita Karana dan Subak di Bali, Sasi di Maluku dan Papua, serta Hutan Adat Baduy. Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya dan sistem nilai lokal yang sangat potensial untuk mendukung pariwisata berkelanjutan. Kearifan lokal juga memiliki hubungan erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals atau SDGs, terutama dalam aspek pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, komunitas berkelanjutan, serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

Selain membahas budaya dan kearifan lokal, seminar ini juga menyoroti dampak globalisasi terhadap sektor pariwisata. Globalisasi dinilai memberikan peluang besar bagi promosi destinasi wisata melalui media digital, mobilitas wisatawan global, pertukaran budaya, dan perubahan tren wisata secara cepat. Dengan perkembangan media sosial dan platform digital, suatu destinasi dapat dikenal luas oleh masyarakat dunia dalam waktu singkat.

Namun, narasumber juga mengingatkan bahwa globalisasi membawa tantangan serius. Di satu sisi, globalisasi dapat memperluas promosi destinasi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Di sisi lain, globalisasi dapat menimbulkan risiko homogenisasi budaya, komodifikasi budaya, krisis autentisitas, mass tourism, westernisasi, serta tekanan sosial terhadap masyarakat lokal.

Isu komodifikasi budaya menjadi salah satu perhatian penting dalam kegiatan ini. Narasumber menjelaskan bahwa budaya dapat kehilangan makna aslinya apabila hanya diposisikan sebagai produk hiburan untuk memenuhi selera wisatawan. Ketika tradisi, ritual, atau ekspresi budaya dimodifikasi secara berlebihan demi kebutuhan pasar, maka autentisitas budaya dapat melemah. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata budaya perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengorbankan nilai, sejarah, dan identitas masyarakat lokal.

Pembahasan juga menyinggung peran media sosial dalam membentuk citra destinasi wisata. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube dinilai memiliki peran besar dalam mempercepat popularitas destinasi. Meski demikian, promosi wisata melalui media sosial tidak boleh hanya mengejar aspek visual. Konten pariwisata juga perlu mengandung nilai edukasi, etika, dan penghormatan terhadap budaya lokal agar wisatawan tidak hanya tertarik untuk berkunjung, tetapi juga memahami makna budaya yang ada di balik destinasi tersebut.

Pada bagian lain, narasumber menjelaskan pentingnya digital preservation atau pelestarian digital. Generasi muda, termasuk mahasiswa, memiliki peluang besar untuk berperan dalam mendokumentasikan dan mempromosikan budaya lokal melalui teknologi digital. Pelestarian digital dapat dilakukan melalui dokumentasi budaya, edukasi media sosial, promosi budaya lokal, dan digital storytelling. Dengan cara ini, budaya tidak hanya ditampilkan sebagai objek wisata, tetapi juga diceritakan melalui narasi yang bermakna.

Setelah sesi pertama, kegiatan dilanjutkan dengan materi kedua bertema “Sharia Tourism and Sustainable Economic Development”. Materi ini membahas wisata syariah sebagai paradigma pariwisata berbasis nilai. Narasumber menjelaskan bahwa wisata syariah perlu dipahami secara lebih luas, bukan semata-mata sebagai wisata religi, tetapi sebagai sistem kepariwisataan yang menekankan kualitas layanan, nilai etika, kenyamanan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan ekonomi.

Dalam sesi kedua ini, narasumber menjelaskan perbedaan antara religious tourism, halal tourism, muslim-friendly tourism, dan sharia tourism. Religious tourism lebih berfokus pada perjalanan spiritual seperti ziarah, umrah, dan wisata religi. Halal tourism menitikberatkan pada produk dan layanan halal, seperti makanan halal, hotel halal, serta fasilitas ibadah. Muslim-friendly tourism mengarah pada penyediaan fasilitas yang ramah bagi wisatawan muslim. Sementara itu, sharia tourism dipahami sebagai sistem kepariwisataan yang lebih komprehensif karena menekankan nilai etika, tanggung jawab, pelayanan, dan prinsip Islam dalam pengelolaan pariwisata.

Narasumber juga menjelaskan tiga pilar utama wisata syariah, yaitu hospitality, responsible tourism, dan value-based tourism. Hospitality berkaitan dengan keramahan dan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Responsible tourism menekankan tanggung jawab terhadap lingkungan, budaya, dan masyarakat lokal. Adapun value-based tourism menempatkan nilai, etika, kenyamanan, dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi utama dalam pengembangan pariwisata.

Seminar ini juga membahas pertumbuhan wisatawan muslim dunia yang terus meningkat. Pertumbuhan populasi muslim, meningkatnya kelas menengah muslim, serta meningkatnya kebutuhan terhadap layanan wisata ramah muslim menjadi peluang besar bagi pengembangan industri pariwisata halal. Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor ini karena didukung oleh populasi muslim yang besar, kekayaan budaya, keragaman destinasi, serta ekosistem ekonomi halal yang terus berkembang.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, pariwisata syariah dinilai dapat mendorong pertumbuhan UMKM lokal, membuka lapangan kerja, meningkatkan ekonomi daerah, serta memperkuat ekonomi kreatif. Ekosistem ekonomi halal yang berkaitan dengan wisata syariah mencakup industri makanan halal, hospitality halal, fesyen muslim, keuangan syariah, ekonomi kreatif, transportasi, dan produk suvenir lokal.

Salah satu contoh destinasi yang dibahas dalam kegiatan ini adalah Lombok sebagai destinasi wisata halal. Lombok dipandang sebagai contoh penting karena pengembangan pariwisatanya tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga melibatkan dimensi ekonomi, sosial, budaya, dan keberlanjutan. Contoh ini menunjukkan bahwa wisata halal dapat menjadi strategi pembangunan daerah apabila dikelola dengan pendekatan yang tepat.

Kegiatan seminar berlangsung secara interaktif melalui sesi kuis, hiburan, dan tanya jawab. Peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada narasumber terkait isu-isu pariwisata budaya, wisata syariah, globalisasi, kearifan lokal, media sosial, ekonomi halal, dan pembangunan berkelanjutan. Sesi diskusi ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa untuk menghubungkan materi seminar dengan fenomena nyata yang terjadi dalam industri pariwisata saat ini.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman bahwa pengembangan pariwisata tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan dan keuntungan ekonomi. Pariwisata yang ideal harus mampu menjaga identitas budaya, memberdayakan masyarakat lokal, menghormati kearifan lokal, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta memberikan pengalaman yang bermakna bagi wisatawan.

Secara keseluruhan, Seminar Nasional “Integrating Culture and Sharia for Sustainable Tourism Development in the Global Economic Era” berjalan dengan tertib, lancar, dan memberikan manfaat akademik bagi peserta. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Jurusan Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa, khususnya dalam memahami isu strategis pariwisata syariah di era global.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk melihat pariwisata syariah secara lebih luas, tidak hanya sebagai sektor ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pelestarian budaya, penguatan nilai etika, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa Jurusan Pariwisata Syariah diharapkan mampu berperan aktif dalam mengembangkan pariwisata yang berbudaya, beretika, inklusif, dan berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

Topik Terkait:
#UINSSC #UIN Siber #Pasya
Keterkaitan SDGs:
SDGs 4 - Quality Education
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas